SISTEM MANAJEMEN K3L
DI DUNIA PERTAMBANGAN
Tak terasa baru 6 bulan berkecimpung dalam dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) baru menyadari bahwasanya Sistem Manajemen yang berkaitan dengan K3L sudah ada 4 elemen (yang baru saya ketahui) diantaranya Standar ISO, OHSAS, SMK3 dan SMKP. Hal ini menjadi pelajaran baru setelah beberapa tahun hanya berkutat di dunia Mine Plan dan Operation.
Langkah awal bagi seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan K3L dilingkungan kerja khususnya di dunia pertambangan akan bertanya "Apa yang menjadi dasar saya bekerja ?".
Tentunya jika dilihat secara hirarki pasti undang - undang serta peraturan yang menjadi turunannya yang berkaitan dengan K3L, tapi apakah semua itu harus dilaksanakan secara terpisah-pisah ? Bisa saja, namun hasilnya tidak akan maksimal dan akan terlihat tidak sistematis.
Atau bagi yang sudah berpengalaman di dunia K3L, Apakah akan menerapkan cara kerja di perusahaan sebelumnya di tempat yang baru ? Sebagian besar pasti melakukan hal ini "learn from experience".
Secara pribadi saya tidak dapat menilai secara terukur mengenai efektivitas dari seseorang yang bekerja dengan berpedoman kepada undang-undang dan peraturan dengan seseorang yang bekerja dengan pengalaman kerja yang didapatnya. semua pasti ada kelebihan dan kekurangan.
Setiap perusahaan pertambangan memiliki ciri khas yang berbeda dengan yang lain, baik itu dari management, budaya kerja, lokasi kerja, masyarakat sekitar, instansi pemerintah dan lainnya.
Lalu bagaimana mencari cara yang baik dalam penerapan K3L di lingkungan kerja khususnya dunia pertambangan ?
Sedikit yang dapat saya share (bukan berarti saya kompeten atau ahli) mengenai Sistem Manajemen Di Dunia Pertambangan.
Secara prinsip dari ke 4 elemen yang ada, adalah :
1. Kebijakan
2. Perencanaan
3. Implementasi
4. Audit
5. Tinjau Ulang
Nah, pertanyaannya bagaimana cara mengimplementasikan Prinsip Sistem Manajemen K3L ini, terutama bagi pemula yang bertanggung jawab di bidang K3L.
1. Do it by Your Selt and then discussed
Lakukan secara sendiri dan kemudian diskusikan dengan bawahan dan atasan. Ada banyak kemudahan untuk jaman sekarang, karena contoh dokumen SMK3L dapat mudah dicari melalui internet. Yang perlu dibuat adalah panduan yang menjadi pelaksanaan K3L dapat berupa Buku Manual atau Buku Pedoman.
2. Make the rules then do it
Buatlah peraturan yang berkaitan dengan K3L, contohnya peraturan lalu lintas, peraturan bekerja dengan peledakan, peraturan K3L umum, peraturan penanganan limbah. Peraturan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang atau peraturan yang telah ada serta referensi yang telah diakui. Setelah peraturan dibuat tentunya untuk disosialisasikan dan dilaksanakan.
3. Watch it and fixed it
Audit, sepertinya kata yang sangat ekstrim bagi seseorang pada saat pekerjaanya akan diaudit. nah, bagaimana cara audit yang mudah dan murah ? Saat ini sudah ada namanya sistem manajemen keselamatan pertambangan, hal ini bisa dijadikan bahan sebagai acuan dalam melaksanakan audit secara sendiri khususnya di bidang K3. Nah bagaimana dengan lingkungan, Ya, PROPER, kenapa tidak ini menjadi dasar dalam melaksanakan audit di budang lingkungan. Jika masih ada kekurangan tinggal diperbaiki... So ... mudah kan ?
Cukup sekian dulu untuk ulasan Sistem Manajemen K3L di dunia pertambangan, harap maklum karena masih dalam proses belajar ... Semoga ada masukan dan saran dari teman-teman yang sudah ahli di dunia K3L. Sampai jumpa lagi... (;
Salam K3
No comments:
Post a Comment