Sunday, October 29, 2017

Coal Hauling Traffic Management Part 2

"Bagaimana cara mengendalikan kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman, hal jitu untuk mencegah kecelakaan. Namun bagaimana kalau hal itu tidak bisa dikendalikan"


Implementasi Pengendalian Resiko

Indonesia sebagai negara yang berada di zona tropis memiliki curah hujan yang sangat tinggi 3.000 - 4.000 mm, hari hujan dalam sebulan mampu mencapai 90%, sehingga hal ini akan berpengaruh pada infrastuktur jalan, khususnya kegiatan produksi coal hauling mesti akan mengalami penurunan. Selain itu, tidak dapat dipungkiri juga bahwasanya kondisi jalan yang belum dilakukan surfacing baik menggunakan aspal (atau sejenisnya) dan gravel akan memiliki tingkat kelicinan (slippery) yang tinggi. Jalan yang licin menjadi salah satu kondisi yang tidak aman, bahkan terkadang jalan licin juga tetap dipaksakan untuk kegiatan coal hauling dilakukan, tentunya ini merupakan tindakan tidak aman, yang bisa menyebabkan suatu kecelakaan.

Kondisi Cuaca

Dalam hal ini, kondisi cuaca merupakan salah satu faktor yang tidak bisa dikendalikan, terutama dengan infrastruktur jalan yang panjang, lebih dari 30 Km. Hal ini merupakan salah satu tantangan bagi Perusahaan tambang batubara untuk tetap berproduksi dengan keselamatan yang tetap terjamin. Lalu bagaimana cara pengendalian terhadap kondisi cuaca, dimana terkadang hujan terjadi pada beberapa area di sepanjang jalan atau hanya satu area. Hal utama adalah dengan surfacing, namun bilamana hal ini tidak memungkinkan, berikut salah satu metoda yang dapat diterapkan.

Kita sering mendengar bilama suatu bencana akan dialami, Pemerintah Indonesia akan memberikan beberapa peringatan sesuai dengan levelnya. Beberapa level peringatan umum yang pernah didengar adalah kondisi normal, waspada, siaga dan awas. Metode ini dapat diterapkan di kondisi jalan coal hauling yang bergantung pada kondisi cuaca, khususnya hujan. Metode tersebut berupa :


  • Kondisi Normal 
  • Kondisi Waspada
  • Kondisi Siaga
  • Kondisi Stop

Kondisi Normal adalah kondisi dimana cuaca normal, tidak ada gumpalan awan di sepanjang jalan, kegiatan coal hauling berjalan normal. Kondisi Waspada adalah kondisi dimana cuaca normal, gumpalan awan putih di sepanjang jalan, kegiatan coal hauling berjalan normal dengan pengawasan intensif.

Kondisi Siaga adalah kondisi dimana cuaca akan hujan, gumpalan awan hitam, angin kencang, petir, kilat, kegiatan coal hauling berjalan secara terbatas sesuai dengan instruksi pengawas. Pada Kondisi Siaga ini, bilamana persentase hujan mencapai 70% maka unit coal hauling wajib kembali ke lokasi parkiran yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan mencegah unit terjebak bilamana hujan turun.

Kondisi Stop adalah kondisi dimana cuaca sudah hujan dan kondisi jalan licin. Semua unit coal hauling wajib berhenti di tempat yang aman dan Pengawas melakukan pemantauan sepanjang jalan bilamana ada unit yang terjebak sampai kondisi jalan aman kembali untuk dilalui.

Radio Komunikasi

Tidak semua daerah di Indonesia telah terjangkau oleh signal GSM, radio merupakan salah satu sarana komunikasi yang terbilang murah dan mudah untuk diterapkan. Bagi lokasi tambang batubara yang memiliki kontur datar akan memiliki kemudahan dibanding lokasi dengan kontur berupa bukit dan lembah.

Saya tidak akan membahas secara teknis pemasangan radio komunikasi, namun penerapan radio komunikasi secara operasional. Hal utama yang sering didapat adalah radio komunikasi yang digunakan oleh beberapa oknum bukan untuk kegiatan pekerjaan. Tentunya hal ini sangat emngganggu kegiatan operasional, oleh karena itu Operator Awareness merupakan salah satu metode yang harus dilakukan atau bahkan hingga penindakan disiplin jika diperlukan.

Beberapa hal lain yang perlu dilakukan bagi lokasi tambang batubara dengan kontur berupa bukit dan lembah adalah sebagai berikut :


  • Penempatan radio center sebagai pusat distribusi informasi
  • Observasi setiap 500 meter sepanjang jalan
  • Observasi menggunakan unit radio mobil atau hand held
  • Observasi radio di semua unit setiap 500 meter
  • Observasi dilakukan 2 arah
Kegiatan observasi ini bertujuan untuk memastikan setiap segmen jalan telah terjangkau oleh signal radio, bilamana ada spot yang tidak terjangkau maka perlu dipasang kemballi antena pengantar signal radio.

Kepengawasan / Supervisi

Sebagaimana Kepmen 555 Tahun 1995, Pengawas Operasional wajib :


  • Bertanggung jawab kepada Kepala Teknik tambang untuk keselamatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya;
  • Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian
  • Bertanggung jawab atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya
  • Membuat dan menandatangani laporan-laporan pemeriksaan, inspeksi dan pengujian

Dalam hal ini Pengawas Operasional memiliki peran penting dalam tindakan pengendalian resiko, baik untuk kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman. Pengendalian resiko di kegiatan coal hauling dapat dilakukan dengan berbagai cara, berikut beberapa yang dapat dilakukan.

  1. Inspeksi Regular
  2. Fit To Work
  3. Fatigue Check
Inspeksi reguler lebih memfokuskan kepada kondisi jalan coal hauling, seperti kondisi jalan, lebar jalan, drainage, traffic sign dan speed limit. Dimana kegiatan inspeksi reguler ini dapat dilakukan secara internal atau bersama dengan perusahaan tambang lainnya. Selanjutnya Pengawas Operasional juga wajib memastikan kondisi operator di awal shift untuk Fit To Work serta Fatigue Check. Hal ini untuk mencegah adanya faktor personal dari operator, sehingga secara dini dapat dikendalikan. Fatigue check juga dilakukan di jam kritis, terutama jam 10:00 pagi dan malam serta jam 04:00 sore dan subuh. Hal ini untuk mencegah tergadinya micro sleep, bilamana operator terindikasi fatigue, maka dilanjutkan dengan program lanjutan.

Faktor Eksternal

Faktor eksternal disini berupa kendaraan masyarakat, pemukiman, perusahaan kayu dan perusahaan tambang lainnya. Hal ini memiliki risiko yang sangat tinggi sehingga memerlukan penanganan ekstra untuk mencegah terjadinya insiden. Ada banyak hal yang dapat dilakukan, beberapa diantaranya adalah :

  • Defensive Driving
  • Zoning System
  • Sharing Information By Radio
Defensive driving dilakukan kepada semua pemegang SIMPER tidak terkecuali, ini merupakan bekal dasar untuk mendapatkan SIMPER, yaitu bagaimana berkemudi dengan aman di sepanjang jalan coal hauling dengan memperhatikan semua aspek.

Zoning system adalah mengidentifikasi segmen area yang memerlukan treatment khusus, misalnya lokasi perkampungan, jembatan, lokasi tambang. Salah satu contoh adalah pada saat melintasi lokasi perkampungan batas kecepatan adalah 20 Km dengan jarak aman 50 meter.

Berbagi informasi di radio merupakan hal yang positif dan membantu bagi pengemudi untuk mengetahui kondisi yang akan dilalui serta antisipasi yang harus dilakukan. Setiap informasi sangat berharga bagi pengemudi jalan, dengan berjalannya distribusi informasi ini maka kegiatan coal hauling dapat lebih antisipatif.


To Be Continuous ... Coal Hauling Traffic Management Part 3  







1 comment: